Menyelenggarakan penyusunan dan penyediaan basis data perumahan;
Menyelenggarakan perencanaan, monitoring dan evaluasi penyediaan perumahan pada tingkat provinsi;
Menyelenggarakan perumusan dan penetapan kebijakan dan strategi pada tingkat provinsi di bidang perumahan dengan berpedoman pada kebijakan nasional;
Menyelenggarakan koordinasi dalam perencanaan dan penyelenggaraan kebijakan penyediaan perumahan;
Menyelenggarakan sosialisasi norma Standar pedoman manual penyediaan perumahan bagi pemangku kepentingan bidang perumahan;
Menyelenggarakan fasilitasi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
Menyelenggarakan sosialisasi pengembangan perumahan baru dan mekanisme akses pembiayaan perumahan;
Menyelenggarakan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program provinsi;
Menyelenggarakan rehabilitasi rumah tidak layak huni di kawasan kumuh dan kawasan lainnya yang ditetapkan oleh Gubernur;
Menyelenggarakan pelayanan administrasi internal dan eksternal dalam penyediaan perumahan;
Menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas, sesuai dengan tugas dan fungsinya;
Jl. Jenderal Abdul Haris Nasution No.20,
Pangkalan Masyhur, Medan Johor,
Sumatera Utara - Indonesia.
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB