Menyelenggarakan penyusunan dan penyediaan basis data pertanahan untuk perumahan dan kawasan permukiman;
Menyelenggarakan perencanaan, monitoring dan evaluasi penyediaan pertanahan pada tingkat Provinsi;
Koordinasi dan sinkronisasi bidang pertanahan di kawasan perumahan permukiman Kabupaten/Kota;
Penyediaan tanah dan perumahan akibat kebijakan pembangunan pemerintah dan dampak akibat bencana pada tingkat Provinsi;
Koordinasi dan sinkronisasi dalam perencanaan dan dan penyelenggaraan kebijakan pertanahan;
Menyelenggarakan dan memfasilitasi pengadaan tanah bagi penyediaan perumahan dan kawasan permukiman di tingkat provinsi;
Koordinasi dan sinkronisasi dalam penmasalahan pertanahan di tingkat provinsi;
Menyelenggarakan pelayanan administrasi internal dan eksternal pertanahan dalam penyediaan perumahan dan kawasan permukiman;
Menyelenggarakan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas.
Jl. Jenderal Abdul Haris Nasution No.20,
Pangkalan Masyhur, Medan Johor,
Sumatera Utara - Indonesia.
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB