Logo Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara
DISPERKIM PROVINSI SUMUT
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara (Disperkimsu), Muhammad Suib, secara langsung meninjau pelaksanaan kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
INFO PERKIM

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara (Disperkimsu), Muhammad Suib, secara langsung meninjau pelaksanaan kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

31 Oct 2025


Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara (Disperkimsu), Muhammad Suib, secara langsung meninjau pelaksanaan kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua lokasi, yaitu Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, pada Kamis (30/10/2025).

Dalam kunjungannya, Muhammad Suib didampingi Kepala Dinas Perkim Kota Pematangsiantar, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Simalungun serta Tim Pelaksana dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari Disperkimsu. Kehadiran para pejabat terkait ini, Kolaborasi dan Sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Daerah untuk mensukseskan program ini.


Muhammad Suib dalam kesempatan tersebut berdialog dengan penerima manfaat dan menyampaikan bahwa Program RTLH ini merupakan Program Hasil Tercepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution. "Program ini menjadi bukti nyata komitmen dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sumut dalam mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat, dimulai dari menyediakan tempat tinggal yang layak," tegas Suib.