MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung penataan kawasan serta penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi bersama Kementerian PKP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (18/9/2026). Pertemuan turut melibatkan berbagai pihak, termasuk APERSI, REI, dan stakeholder terkait.
Dalam pembahasan, terdapat delapan program utama Kementerian PKP tahun 2026 yang akan didorong di Sumatera Utara, meliputi Bedah Rumah/BSPS, Rumah Susun, Penanganan Kawasan Kumuh, Sanitasi, Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Hunian Tetap Pascabencana, FLPP, serta Kredit Program Perumahan (KPP).
Kementerian PKP juga menganggarkan sekitar Rp1,5 triliun untuk pelaksanaan berbagai program perumahan dan kawasan permukiman di Sumatera Utara. Sinergi antara pemerintah, pengembang, dan stakeholder terkait diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program sekaligus mendukung terpenuhinya kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat.