Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) RSUD dr. M. Thomsen dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Nias. Melalui proses serah terima tersebut, pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen diharapkan dapat berjalan lebih optimal, tertata, dan berkelanjutan.
Penandatanganan BAST ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi antarpemerintah daerah guna meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dengan adanya pengalihan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen tersebut, diharapkan RSUD dr. M. Thomsen dapat terus berkembang menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.