Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penyediaan dan pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Dalam pertemuan tersebut, Disperkim Sumut bersama BP Tapera membahas berbagai hal terkait dukungan pembiayaan perumahan, termasuk melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dukungan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta memperluas akses masyarakat terhadap skema pembiayaan perumahan yang sesuai dengan kebutuhan.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Disperkim Sumut berkomitmen mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah di Sumatera Utara. Sinergi dengan BP Tapera dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat ekosistem perumahan, meningkatkan ketersediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau, serta menyelaraskan program pembangunan perumahan di daerah dengan kebijakan pemerintah pusat agar pelaksanaannya lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Utara.